Putusan Pengadilan Pajak, 30 halaman
PUT-004669.13/2020/PP/M.XIA Tahun 2025
PT Euronet Technologies Indonesia, PPh Pasal 26, Tahun pajak 2015
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-004669.13/2020/PP/M.XIA Tahun 2025 yang diucapkan 11 Desember 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Euronet Technologies Indonesia mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Desember 2015, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 26Masa pajak Desember 2015
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13A; Pasal 26; Pasal 26A ayat (4); Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
- UU PPhPasal 26 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 34; Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-004669.13/2020/PP/M.XIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Euronet Technologies Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Desember 2015 Nomor 00003/204/15/058/19
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2015
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 6 Desember 2021
- Tanggal Pengucapan
- 11 Desember 2025