Putusan Pengadilan Pajak, 58 halaman
PUT-004828.13/2025/PP/M.IIA Tahun 2026
PT. Putra Valindo, PPh Pasal 26, Tahun pajak 2022
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-004828.13/2025/PP/M.IIA Tahun 2026 yang diucapkan 26 Juni 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT. Putra Valindo mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Desember 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 26Masa pajak Desember 2022
- Pos yang disengketakan
- Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 26
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 18 ayat (3); Pasal 26 ayat (1)
- UU KUPPasal 27 ayat (1); Pasal 32
- UU 40/2007Pasal 71
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-004828.13/2025/PP/M.IIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT. Putra Valindo
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00005/204/22/096/24
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 2 Juni 2026
- Tanggal Pengucapan
- 26 Juni 2026