Putusan Pengadilan Pajak, 93 halaman
PUT-004967.99/2024/PP/M.IA Tahun 2025
PT Bajra Bumi Nusantara, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2019
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-004967.99/2024/PP/M.IA Tahun 2025 yang diucapkan 3 Desember 2025, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Bajra Bumi Nusantara mengenai Gugatan Pajak masa pajak Januari s.d. Desember 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Januari s.d. Desember 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (1); Pasal 23 ayat (2); Pasal 25; Pasal 27; Pasal 28 ayat (1); Pasal 29 ayat (3b); Pasal 36 ayat (1)
- UU PPhPasal 14 ayat (5)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-004967.99/2024/PP/M.IA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Bajra Bumi Nusantara
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 18 Desember 2024
- Tanggal Pengucapan
- 3 Desember 2025