Putusan Pengadilan Pajak, 55 halaman
PUT-005121.99/2023/PP/M.IIA Tahun 2026
CV Anugerah Citra Mandiri, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2017
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-005121.99/2023/PP/M.IIA Tahun 2026 yang diucapkan 3 Juni 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan CV Anugerah Citra Mandiri mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2017.
- Jenis sengketa
- Gugatan
- Pajak
- Gugatan PajakTahun pajak 2017
- Pasal yang dirujuk
- PMK 8/PMK.03/2013Pasal 14 ayat (3); Pasal 15 ayat (3)
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 23 ayat (2); Pasal 25 ayat (1); Pasal 36 ayat (1)
- UU PPhPasal 6 ayat (1)
- PMK 17/PMK.03/2013Pasal 8
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 40; Pasal 41 ayat (1); Pasal 43 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-005121.99/2023/PP/M.IIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- CV Anugerah Citra Mandiri
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2017
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 14 November 2023
- Tanggal Pengucapan
- 3 Juni 2026