Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 47 halaman

PUT-005444.13/2024/PP/M.XVA Tahun 2025

PT Sari Dumai Oleo, PPh Pasal 26, Tahun pajak 2021

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-005444.13/2024/PP/M.XVA Tahun 2025 yang diucapkan 3 November 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Sari Dumai Oleo mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Desember 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 26Masa pajak Desember 2021
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 26 ayat (1); Pasal 32A
  • UU KUPPasal 27 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35 ayat (1); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1); Pasal 36 ayat (2); Pasal 36 ayat (3); Pasal 36 ayat (4); Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-005444.13/2024/PP/M.XVA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Sari Dumai Oleo
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 Masa Pajak Desember 2021 Nomor 00017/204/21/072/23
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2021
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
21 Juli 2025
Tanggal Pengucapan
3 November 2025