Putusan Pengadilan Pajak, 16 halaman
PUT-005651.46/2025/PP/M.VIIA Tahun 2025
PT Abadi Duta Lestari, Tarif dan Nilai Pabean, Tahun pajak 2025
Tidak Dapat Diterima
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-005651.46/2025/PP/M.VIIA Tahun 2025 yang diucapkan 1 Desember 2025, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima banding PT Abadi Duta Lestari mengenai Tarif dan Nilai Pabean tahun pajak 2025.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Tarif dan Nilai PabeanTahun pajak 2025
- Pasal yang dirujuk
- PMK 144/PMK.04/2022Pasal 35
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 34 ayat (1); Pasal 36 ayat (1); Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-005651.46/2025/PP/M.VIIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Abadi Duta Lestari
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2025
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 18 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 1 Desember 2025