Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 34 halaman

PUT-005766.99/2022/PP/M.XVIB Tahun 2026

Marco Dino Umbas, S.E. · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2017

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-005766.99/2022/PP/M.XVIB Tahun 2026 yang diucapkan 10 September 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya gugatan Marco Dino Umbas, S.E. mengenai Gugatan Pajak masa pajak Oktober 2017.

Jenis sengketa
Gugatan
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Oktober 2017
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 3 ayat (3) · Pasal 23 ayat (2) · Pasal 32 · Pasal 36 ayat (1)
  • UU PPNPasal 4 ayat (1)
  • UU 11/2016Pasal 18
  • UU PPhPasal 4 ayat (2)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 40 ayat (1) · Pasal 41 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-005766.99/2022/PP/M.XVIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
Marco Dino Umbas, S.E.
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2017
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
12 Januari 2023
Tanggal Pengucapan
10 September 2026