Putusan Pengadilan Pajak, 57 halaman
PUT-006070.15/2023/PP/M.XVB Tahun 2025
PT Citra Lautan Teduh, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2020
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006070.15/2023/PP/M.XVB Tahun 2025 yang diucapkan 19 November 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Citra Lautan Teduh mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2020
- Pos yang disengketakan
- Peredaran Usaha
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 18 ayat (3); Pasal 18 ayat (4)
- UU KUPPasal 17 ayat (2); Pasal 26; Pasal 27 ayat (1); Pasal 28 ayat (7)
- PMK 213/PMK.03/2016Pasal 4 ayat (1); Pasal 4 ayat (3)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 36 ayat (4); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006070.15/2023/PP/M.XVB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Citra Lautan Teduh
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2020 Nomor 00018/406/20/217/22
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2020
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 22 Mei 2024
- Tanggal Pengucapan
- 19 November 2025