Putusan Pengadilan Pajak · 16 halaman
PUT-006089.47/2025/PP/M.VIIA Tahun 2026
PT Merck Chemicals And Life Sciences · Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) · Tahun pajak 2025
Tidak Dapat Diterima
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006089.47/2025/PP/M.VIIA Tahun 2026 yang diucapkan 28 April 2026, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima banding PT Merck Chemicals And Life Sciences mengenai Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) tahun pajak 2025.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2025
- Pasal yang dirujuk
- UU KepabeananPasal 95
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35 ayat (1) · Pasal 35 ayat (2) · Pasal 45 ayat (3)
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006089.47/2025/PP/M.VIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Merck Chemicals And Life Sciences
- Nama Wakil
- Bambang Nurcahyo
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-000216/BC/KPU.3/2025
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2025
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
- Majelis Hakim
- Wahyu Tri Mulyo, S.E., S.H., Hafsah Febrianti, S.H., L.L.M., Paulus Hatigoran Pangaribuan, S.E., M.M.
- Panitera
- Iska Wahyu Sulistyawan, S.E., M.Sc., M.B.A.
- Tanggal Putusan
- 3 Maret 2026
- Tanggal Pengucapan
- 28 April 2026