Putusan Pengadilan Pajak · 21 halaman
PUT-006488.25/2023/PP/M.XIIIB Tahun 2026
PT Metindo Perkasa · PPh Pasal 4 ayat (2) Final · Tahun pajak 2020
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006488.25/2023/PP/M.XIIIB Tahun 2026 yang diucapkan 24 Februari 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Metindo Perkasa mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak Desember 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak Desember 2020
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (2) · Pasal 13 ayat (3) · Pasal 13 ayat (5) · Pasal 13A · Pasal 27 ayat (1) · Pasal 32
- UU PPhPasal 4 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006488.25/2023/PP/M.XIIIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Metindo Perkasa
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Desember 2020 Nomor 00012/240/20/078/22
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2020
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 1 Oktober 2024
- Tanggal Pengucapan
- 24 Februari 2026