Putusan Pengadilan Pajak, 36 halaman
PUT-006752.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
PT Wanxinda Green Travel Industry Development, Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP), Tahun pajak 2024
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006752.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Wanxinda Green Travel Industry Development mengenai Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) tahun pajak 2024.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2024
- Pasal yang dirujuk
- PMK 131/PMK.04/2018Pasal 1; Pasal 57
- UU KepabeananPasal 26 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006752.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Wanxinda Green Travel Industry Development
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Surat Penetapan Pabean (SPP) nomor SPP-
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2024
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 23 Februari 2026
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum