Putusan Pengadilan Pajak, 53 halaman
PUT-006805.16/2024/PP/M.IA Tahun 2026
PT. Gunung Bale, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2020
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006805.16/2024/PP/M.IA Tahun 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT. Gunung Bale mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak November 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak November 2020
- Pos yang disengketakan
- DPP PPN atas Penyerahan yg PPN nya harus dipungut sendiri
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 1; Pasal 4 ayat (1); Pasal 4A ayat (2)
- UU KUPPasal 26; Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006805.16/2024/PP/M.IA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT. Gunung Bale
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00071/207/20/651/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2020
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 13 Agustus 2025
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum