Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 26 halaman

PUT-006811.27/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT Agro Pancasakti Bangsa, PPh Pasal 15 Final, Tahun pajak 2018

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-006811.27/2024/PP/M.VA Tahun 2025 yang diucapkan 15 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Agro Pancasakti Bangsa mengenai PPh Pasal 15 Final masa pajak Desember 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 15 FinalMasa pajak Desember 2018
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 26; Pasal 32
  • UU PPhPasal 15
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3); Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-006811.27/2024/PP/M.VA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Agro Pancasakti Bangsa
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor 00001/241/18/018/23
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2018
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
10 November 2025
Tanggal Pengucapan
15 Desember 2025