Putusan Pengadilan Pajak, 116 halaman
PUT-006836.47/2025/PP/M.XIXA Tahun 2026
PT Dharma Kreasi Prima Sentosa, Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP), Tahun pajak 2025
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006836.47/2025/PP/M.XIXA Tahun 2026 yang diucapkan 15 Juni 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Dharma Kreasi Prima Sentosa mengenai Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) tahun pajak 2025.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2025
- Pasal yang dirujuk
- UU KepabeananPasal 16; Pasal 17 ayat (1); Pasal 17 ayat (2); Pasal 95
- UU 30/2014Pasal 52; Pasal 55 ayat (1)
- PMK 61/PMK.04/2018Pasal 10 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35 ayat (1); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1); Pasal 37
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006836.47/2025/PP/M.XIXA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Dharma Kreasi Prima Sentosa
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean Nomor SPKTNP-078/WBC.08/2025
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2025
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- Tidak tercantum
- Tanggal Pengucapan
- 15 Juni 2026