Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 29 halaman

PUT-007254.16/2024/PP/M.XIVA Tahun 2026

PT Thas Power, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-007254.16/2024/PP/M.XIVA Tahun 2026 yang diucapkan 21 Januari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Thas Power mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak November 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak November 2018
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 12; Pasal 29 ayat (3)
  • UU PPNPasal 16A
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31; Pasal 37; Pasal 76
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-007254.16/2024/PP/M.XIVA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Thas Power
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak November 2018 Nomor 00039/207/18/632/23
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2018
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Tanggal Putusan
24 September 2025
Tanggal Pengucapan
21 Januari 2026