Putusan Pengadilan Pajak, 76 halaman
PUT-007372.99/2025/PP/M.XIIIA Tahun 2026
Firdaus, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2017
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-007372.99/2025/PP/M.XIIIA Tahun 2026 yang diucapkan 23 Juni 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan Firdaus mengenai Gugatan Pajak masa pajak Desember 2017.
- Jenis sengketa
- Gugatan
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Desember 2017
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 32 ayat (2); Pasal 36 ayat (1)
- UU 19/1997Pasal 20
- UU 19/2000Pasal 14 ayat (1a)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 41 ayat (1); Pasal 78; Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-007372.99/2025/PP/M.XIIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- Firdaus
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2017
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 22 Januari 2026
- Tanggal Pengucapan
- 23 Juni 2026