P U T U S A N
Nomor PUT-007372.99/2025/PP/M.XIIIA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai gugatan terhadap Berita Acara Pelaksanaan Sita Nomor BA- 90001/SITA/KPP.0810/2025 tanggal 13 Agustus 2025, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 007372.99/2025/PP telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
FIRDAUS, NPWP 70.835.182.0-411.000, beralamat di Jl. Suka Damai No. 21, RT 004 RW 004, Kel. Serua Indah, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan,
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Subandiman,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum: KEP-940/PP/IKH/2025 tanggal 12
Juni 2025
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 004/FRD/VIII/2025 tanggal 06 Januari 2026;
2. Nama: Unggul Wibawa Widhayaka, Ak., M.Ak., M.H.,
Jabatan: Kuasa Hukum
Izin Kuasa Hukum: -
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 003/FRD/VIII/2025 tanggal 06 Januari 2026 untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jl. Jend. Gatot Subroto Nomor 40-42 Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama / NIP : Alief Widodo Herlambang / 19851112 200901 1 001,