Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 58 halaman

PUT-007551.19/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026

PT Bentara Sinarprima, Bea Masuk / Nilai Pabean, Tahun pajak 2025

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-007551.19/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026 yang diucapkan 26 Juni 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Bentara Sinarprima mengenai Bea Masuk / Nilai Pabean tahun pajak 2025.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Bea Masuk / Nilai PabeanTahun pajak 2025
Pasal yang dirujuk
  • UU KepabeananPasal 15 ayat (1); Pasal 15 ayat (2); Pasal 95
  • PMK 144/PMK.04/2022Pasal 11; Pasal 15 ayat (1)
  • UU KUPPasal 27
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35 ayat (1); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1); Pasal 36 ayat (3); Pasal 36 ayat (4); Pasal 37
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-007551.19/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Bentara Sinarprima
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor 018041/KPU.1/SPTNP/2025
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2025
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
6 Mei 2026
Tanggal Pengucapan
26 Juni 2026