Putusan Pengadilan Pajak · 65 halaman
PUT-007592.15/2024/PP/M.IB Tahun 2026
PT. SKY ENERGY INDONESIA Tbk · PPh Pasal 25/29 Badan · Tahun pajak 2018
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-007592.15/2024/PP/M.IB Tahun 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT. SKY ENERGY INDONESIA Tbk mengenai PPh Pasal 25/29 Badan masa pajak Desember 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanMasa pajak Desember 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 8 ayat (4) · Pasal 12 ayat (3) · Pasal 25 ayat (3a) · Pasal 26 · Pasal 27 ayat (1) · Pasal 29 ayat (1) · Pasal 32
- UU PPhPasal 6 ayat (1) · Pasal 9 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-007592.15/2024/PP/M.IB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT. SKY ENERGY INDONESIA Tbk
- Nama Wakil
- Jung Fan
- Kuasa Hukum
- Hasbullah Alimuddin Hakim, S.H., M.H.
- Erniwaty
- Ovelia Gitsar Wijayanti:
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2018 Nomor 00016/206/18/054/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Muhammad Hanif Arkanie, S.T., M.Ec., Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
- Panitera
- Tri Rahayu Fatimah, S.E., M.Si.
- Tanggal Putusan
- 16 Juni 2025
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum