Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 91 halaman

PUT-007817.13/2024/PP/M.XVIB Tahun 2025

PT Johnson Home Hygiene Products, PPh Pasal 26, Tahun pajak 2021

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-007817.13/2024/PP/M.XVIB Tahun 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Johnson Home Hygiene Products mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Agustus 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 26Masa pajak Agustus 2021
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 6 ayat (1); Pasal 9 ayat (1); Pasal 18 ayat (3); Pasal 26 ayat (1)
  • UU KUPPasal 32
  • PMK 22/PMK.03/2020Pasal 22 ayat (8)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 46
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-007817.13/2024/PP/M.XVIB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Johnson Home Hygiene Products
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00093/204/21/052/23
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2021
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
10 Juli 2025
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum