Putusan Pengadilan Pajak, 30 halaman
PUT-007870.13/2024/PP/M.XVA Tahun 2025
PT Garuda Beverage Sukses, PPh Pasal 26, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-007870.13/2024/PP/M.XVA Tahun 2025 yang diucapkan 24 Oktober 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Garuda Beverage Sukses mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Desember 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 26Masa pajak Desember 2021
- Pos yang disengketakan
- DPP PPh Pasal 26
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 12 ayat (2); Pasal 12 ayat (3); Pasal 13A; Pasal 27; Pasal 32
- UU PPhPasal 6 ayat (1); Pasal 18 ayat (3)
- PMK 22/PMK.03/2020Pasal 22 ayat (8)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-007870.13/2024/PP/M.XVA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Garuda Beverage Sukses
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Desember 2021 Nomor 00003/204/21/096/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 3 September 2024
- Tanggal Pengucapan
- 24 Oktober 2025