Putusan Pengadilan Pajak, 39 halaman
PUT-008033.45/2024/PP/M.VIIA Tahun 2025
PT Synnex Metrodata Indonesia, Tarif, Tahun pajak 2024
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-008033.45/2024/PP/M.VIIA Tahun 2025 yang diucapkan 31 Desember 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Synnex Metrodata Indonesia mengenai Tarif tahun pajak 2024.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- TarifTahun pajak 2024
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-008033.45/2024/PP/M.VIIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Synnex Metrodata Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2024
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 17 Juni 2025
- Tanggal Pengucapan
- 31 Desember 2025