Putusan Pengadilan Pajak, 70 halaman
PUT-008231.16/2024/PP/M.XVIIIA Tahun 2026
PT Mahindra Accelo Steel Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2022
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-008231.16/2024/PP/M.XVIIIA Tahun 2026 yang diucapkan 19 Mei 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Mahindra Accelo Steel Indonesia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Februari 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Februari 2022
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 4 ayat (1); Pasal 9 ayat (6e); Pasal 13 ayat (1a); Pasal 13 ayat (1)
- UU KUPPasal 26; Pasal 32
- PMK 18/PMK.03/2021Pasal 42
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-008231.16/2024/PP/M.XVIIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Mahindra Accelo Steel Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2022 Nomor 00016/207/22/431/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 5 Agustus 2025
- Tanggal Pengucapan
- 19 Mei 2026