Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 50 halaman

PUT-008535.99/2022/PP/M.XXB Tahun 2024

Putusan Nomor PUT-008535.99/2022lppIM.XXB Tahun 2024, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2008

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-008535.99/2022/PP/M.XXB Tahun 2024, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya gugatan Putusan Nomor PUT-008535.99/2022lppIM.XXB Tahun 2024 mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2008.

Jenis sengketa
Gugatan
Pajak
Gugatan PajakTahun pajak 2008
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 23 ayat (2); Pasal 26; Pasal 27A ayat (1); Pasal 32
  • UU 30/2014Pasal 53
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 4; Pasal 31 ayat (1); Pasal 40 ayat (1); Pasal 40 ayat (3); Pasal 40 ayat (6); Pasal 41 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-008535.99/2022/PP/M.XXB Tahun 2024
Nama Wajib Pajak
Putusan Nomor PUT-008535.99/2022lppIM.XXB Tahun 2024
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2008
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
24 November 2022
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum