Putusan Pengadilan Pajak, 38 halaman
PUT-008843.99/2025/PP/M.IVA Tahun 2026
PT Ensas Pelita Usaha, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2024
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-008843.99/2025/PP/M.IVA Tahun 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya gugatan PT Ensas Pelita Usaha mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2024.
- Jenis sengketa
- Gugatan
- Pajak
- Gugatan PajakTahun pajak 2024
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 2 ayat (8); Pasal 23 ayat (2)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 41 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-008843.99/2025/PP/M.IVA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Ensas Pelita Usaha
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2024
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 14 April 2026
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum