Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 150 halaman

PUT-009276.15/2020/PP/M.IIA Tahun 2026

PT Astra Daihatsu Motor · PPh Pasal 25/29 Badan · Tahun pajak 2014

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-009276.15/2020/PP/M.IIA Tahun 2026 yang diucapkan 3 Juni 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Astra Daihatsu Motor mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2014, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2014
Pos yang disengketakan
  • Penyesuaian Fiskal Positif
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 18 ayat (3) · Pasal 18 ayat (4)
  • UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 13A · Pasal 27 · Pasal 32
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35 ayat (1) · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 69 ayat (1) · Pasal 75 · Pasal 76
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009276.15/2020/PP/M.IIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Astra Daihatsu Motor
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2014 Nomor 00020/206/14/092/18
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2014
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
21 Desember 2021
Tanggal Pengucapan
3 Juni 2026