Putusan Pengadilan Pajak, 89 halaman
PUT-009597.25/2024/PP/M.XA Tahun 2025
PT Obsidian Stainless Steel, PPh Pasal 15 Final, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009597.25/2024/PP/M.XA Tahun 2025 yang diucapkan 17 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Obsidian Stainless Steel mengenai PPh Pasal 15 Final masa pajak Februari 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 15 FinalMasa pajak Februari 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 26; Pasal 27; Pasal 32
- UU PPhPasal 4 ayat (2)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 78; Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009597.25/2024/PP/M.XA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Obsidian Stainless Steel
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 (2) Masa Pajak Februari 2021 Nomor 00027/240/21/095/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Tanggal Putusan
- 8 Oktober 2025
- Tanggal Pengucapan
- 17 Desember 2025