Putusan Pengadilan Pajak · 30 halaman
PUT-009867.19/2024/PP/M.VIIA Tahun 2026
PT Connell Bersaudara Chemindo · Bea Masuk / Nilai Pabean · Tahun pajak 2024
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009867.19/2024/PP/M.VIIA Tahun 2026 yang diucapkan 11 Februari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Connell Bersaudara Chemindo mengenai Bea Masuk / Nilai Pabean tahun pajak 2024.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Bea Masuk / Nilai PabeanTahun pajak 2024
- Pasal yang dirujuk
- PMK 144/PMK.04/2022Pasal 23 · Pasal 35
- UU KepabeananPasal 15 ayat (1) · Pasal 15 ayat (7)
- PMK 197/PMK.04/2016Pasal 5
- PMK 51/PMK.04/2017Pasal 15
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1) · Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009867.19/2024/PP/M.VIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Connell Bersaudara Chemindo
- Nama Wakil
- Tony Susanto
- Kuasa Hukum
- Tuti Harini
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2024
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Tri Andrini K., S.H., S.E., Ak., M.B.T., Hafsah Febrianti, S.H., L.L.M., Paulus Hatigoran Pangaribuan, S.E., M.M.
- Panitera
- Zulfenny E. N. Nerwan, S.E., Ak., M.Si.
- Tanggal Putusan
- 24 Juni 2025
- Tanggal Pengucapan
- 11 Februari 2026