Putusan Pengadilan Pajak, 38 halaman
PUT-011605.99/2025/PP/M.IVB Tahun 2026
BUT Hubei Industrial Construction Group CO. LTD., Gugatan Pajak, Tahun pajak 2020
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-011605.99/2025/PP/M.IVB Tahun 2026 yang diucapkan 25 Juni 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan BUT Hubei Industrial Construction Group CO. LTD. mengenai Gugatan Pajak masa pajak Desember 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Desember 2020
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 32; Pasal 36 ayat (1)
- PMK 17/PMK.03/2013Pasal 41 ayat (2)
- UU PPNPasal 9 ayat (6e)
- PMK 18/PMK.03/2021Pasal 105
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 40; Pasal 41 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-011605.99/2025/PP/M.IVB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- BUT Hubei Industrial Construction Group CO. LTD.
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2020
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 7 Mei 2026
- Tanggal Pengucapan
- 25 Juni 2026