Putusan Pengadilan Pajak, 52 halaman
PUT-011762.16/2023/PP/M.XVB Tahun 2025
PT Gunung Melayu, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-011762.16/2023/PP/M.XVB Tahun 2025 yang diucapkan 5 November 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Gunung Melayu mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Desember 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Desember 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 9 ayat (8)
- UU KUPPasal 26; Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
- PMK 18/PMK.03/2021Pasal 1
- UU PPhPasal 18 ayat (3)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36 ayat (4); Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-011762.16/2023/PP/M.XVB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Gunung Melayu
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2021 Nomor 00012/407/21/115/22
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 20 November 2024
- Tanggal Pengucapan
- 5 November 2025