Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 94 halaman

PUT-012427.15/2020/PP/M.IA Tahun 2025

PT. Telekomunikasi Selular (telkomsel), PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2015

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Pajak
PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2015
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 6 ayat (1); Pasal 9 ayat (1); Pasal 31A ayat (1)
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 13A; Pasal 27 ayat (1); Pasal 29 ayat (2); Pasal 32
  • PMK 83/PMK.03/2009Pasal 2
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 78
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-012427.15/2020/PP/M.IA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT. Telekomunikasi Selular (telkomsel)
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Tidak tercantum
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor: 00003/206/15/093/19
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2015
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Tanggal Putusan
21 Februari 2022
Tanggal Pengucapan
29 Oktober 2025