Putusan Pengadilan Pajak, 50 halaman
PUT-013973.25/2022/PP/M.IB Tahun 2026
PT Adhicon Perkasa, PPh Pasal 4 ayat (2) Final, Tahun pajak 2016
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-013973.25/2022/PP/M.IB Tahun 2026 yang diucapkan 13 April 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Adhicon Perkasa mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak Desember 2016, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak Desember 2016
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 13A; Pasal 27 ayat (1); Pasal 31 ayat (3); Pasal 32
- UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 12 ayat (3)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-013973.25/2022/PP/M.IB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Adhicon Perkasa
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) Final Nomor 00004/240/16/069/21
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2016
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 12 Februari 2024
- Tanggal Pengucapan
- 13 April 2026