Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 56 halaman

PUT-013982.16/2021/PP/M.IVA Tahun 2026

PT Iforte Solusi Infotek, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2017

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-013982.16/2021/PP/M.IVA Tahun 2026 yang diucapkan 30 Juni 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Iforte Solusi Infotek mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak September 2017, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak September 2017
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 13; Pasal 26; Pasal 29 ayat (2); Pasal 32
  • UU PPNPasal 9 ayat (4f)
  • PMK 40/PMK.03/2020Pasal 5 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-013982.16/2021/PP/M.IVA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Iforte Solusi Infotek
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00002/277/17/062/20
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2017
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
28 Februari 2023
Tanggal Pengucapan
30 Juni 2026