Putusan Pengadilan Pajak, 88 halaman
PUT-015360.15/2020/PP/M.XIA Tahun 2025
PT Fashion Studio Indonesia, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2017
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-015360.15/2020/PP/M.XIA Tahun 2025 yang diucapkan 22 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Fashion Studio Indonesia mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2017, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2017
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 26; Pasal 28; Pasal 32
- UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 6 ayat (1); Pasal 9 ayat (1); Pasal 10 ayat (6)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-015360.15/2020/PP/M.XIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Fashion Studio Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2017 Nomor 00041/406/17/056/19
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2017
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 14 Maret 2022
- Tanggal Pengucapan
- 22 Desember 2025