Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 25 halaman

PUT-015641.35/2020/PP/M.XVIB Tahun 2025

PT Voestalpine Bohler Welding Asia Pacific, PPh Pasal 23/26 Final, Tahun pajak 2015

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-015641.35/2020/PP/M.XVIB Tahun 2025 yang diucapkan 9 Oktober 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Voestalpine Bohler Welding Asia Pacific mengenai PPh Pasal 23/26 Final masa pajak September 2015, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 23/26 FinalMasa pajak September 2015
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 26 ayat (1); Pasal 32A
  • UU KUPPasal 13 ayat (2); Pasal 27 ayat (1); Pasal 134
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 76; Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-015641.35/2020/PP/M.XVIB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Voestalpine Bohler Welding Asia Pacific
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 23/26 Masa Pajak September 2015 Nomor 00003/245/15/414/19
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2015
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
21 April 2022
Tanggal Pengucapan
9 Oktober 2025