Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak, 5 halaman
PUTP1–008139.16/2024/PP/M.XXA Tahun 2025
Pemohon Banding : PT MITRAGUNA SEJATILESTARI, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018
Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
Ringkasan sengketa
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Agustus 2018
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 66 ayat (1); Pasal 67
- Putusan
- Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUTP1–008139.16/2024/PP/M.XXA Tahun 2025
- Putusan yang dibetulkan
- PUT-008139.16/2024/PP/M.XXA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- Pemohon Banding : PT MITRAGUNA SEJATILESTARI
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2018 Nomor: 00042/207/18/002/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 4 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 25 November 2025