Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak · 7 halaman
PUTP1-014137.15/2021/PP/M.IVB Tahun 2026
PT Cakka Cahaya Makmur · PPh Pasal 25/29 Badan
Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
Ringkasan sengketa
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 Badan
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 66 ayat (1) · Pasal 67
- Putusan
- Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUTP1-014137.15/2021/PP/M.IVB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Cakka Cahaya Makmur
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- Tidak tercantum
- Putusan
- Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
- Majelis Hakim
- Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
- Panitera
- Euis Sofiah, S.H., LL.M.
- Tanggal Putusan
- 5 Februari 2026
- Tanggal Pengucapan
- 5 Februari 2026